![]() |
Foto: Massa aksi saat berada di depan kantor Kejari Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Gabungan Pemuda Kempo Manggelewa dan Kilo (GPKMK) bersama puluhan masyarakat Desa Doroko Kecamatan Kempo Dompu kembali menggedor Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, pada Rabu (13/1/21). (Baca Juga): Gelapkan Anggaran Masjid dan Pure, Kades Dorokob Resmi Dilaporkan.
Mereka mendesak agar kasus dugaan penggelapan anggaran Masjid Al-Muhajirin senilai Rp. 100 juta dan Rp. 47 juta dana swadaya masyarakat Desa Dorokobo yang dilaporkan beberapa bulan lalu segera dituntaskan dan menetapkan tersangka yang terlibat.
Sebelumnya, laporan dugaan penggelapan dengan angka ratusan juta rupiah itu, menyeret beberapa nama, salah satunya yakni Kades Dorokobo. (Baca Juga): Kejari Dompu Didesak Segera Tetapkan Kades Dorokobo Sebagai Tersangka.
"Kami minta Kejari Dompu untuk menangkap Kades Dorokobo dan menetapkannya sebagai tersangka," teriak Korlap aksi Iskandar saat orasi di depan kantor Kejari Dompu.
Selain itu, Iskandar juga pertanyakan kinerja pihak Kejari dalam menangani kasus yang dilaporkan tersebut, sejauh mana perkembangannya. Apalagi oknum Kades Dorokobo mengaku sudah mengembalikan uang senilai Rp. 67 juta pada Dewan masjid. Sementara hasil audit khusus inspektorat belum selesai. (Baca Juga): Kasus Penggelapan Anggaran Masjid dalam Tahap Penyelidikan.
"Kami menilai penanganan kasus ini tidak transparan. Sejauh mana perkembangannya kami tidak tahu. Bahkan oknum Kades berani mengaku sudah mengembalikan uang yang dia ambil itu, sebelum ada hasil audit inspektorat, yang secara langsung sudah memperlihatkan tindak kejahatan yang Kades lakukan," paparnya.
Bahkan pihaknya mengancam, jika Kejari Dompu tidak serius menangani kasus tersebut, maka jangan salahkan rakyat jika ada tindakan yang tidak diinginkan. "Jika dalam persoalan ini ada dugaan konspirasi jahat oleh lembaga terkait, maka jangan salahkan kami sebagai rakyat," ancam dia. (Baca Juga): Penanganan Kasus Penggelapan Uang Masjid di Kejari Mandek.
Menanggapi adanya aksi tersebut, Kejari Dompu melalui Kasi Intel Indra SH menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan tersebut tetap berjalan. Bahkan ia mengaku, Kamis (14/1/21) besok pihaknya akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan guna melengkapi dokumen yang telah terkumpul.
"Kasus ini tetap berjalan dan dalam tahap penyelidikan. Insya Allah besok Kamis kita akan panggil beberapa pihak untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya saat ini, juga telah berkoordinasi dengan inspektorat, agar hasil auditnya diserahkan juga ke Kejari Dompu. "Kita akan surat secara resmi ke Inspektorat untuk memberikan hasil auditnya. Sehingga setelah semua bahan terkumpul, baru kami rapatkan," papar dia di hadapan massa aksi.
Pantauan di lapangan, usai mendapatkan jawaban tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke Inspektorat Kabupaten Dompu. (TN.02)