Inspektorat Didesak Serius Tangani Kasus Penggelapan Uang Masjid Dorokobo -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Inspektorat Didesak Serius Tangani Kasus Penggelapan Uang Masjid Dorokobo

TalkingNewsNTB.com
13 Januari 2021

Foto: Massa aksi saat mendengarkan jawaban dari pihak Inspektorat Dompu.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Usai menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Dompu, pada Rabu pagi (13/1/21), sejumlah massa aksi dari GPKMK bersama puluhan warga Desa Dorokobo Kecamatan Kempo Dompu kembali melakukan aksi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Dompu pada hari yang sama. (Baca Juga): Gelapkan Anggaran Masjid dan Pure, Kades Dorokobo Resmi Dilaporkan.


Kehadiran massa aksi saat itu tiada lain mendesak pihak inspektorak agar serius menangani kasus dugaan penggelapan anggaran Masjid dan swadaya masyarakat Dorokobo senilai Rp. 147 juta. 


Diketahui sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejari Dompu, namun saat ini tengah ditangani oleh pihak Inspektorat. (Baca Juga): Kejari Dompu Didesak Segera Tetapkan Kades Dorokobo sebagai Tersanga.


"Jauh sebelumnya, inspektorat harus melakukan pemeriksaan dan audit secara berkala. Sebab uang Masjid yang diduga digelapkan Kades Dorokobo itu sebagain besarnya bersumber dari APBD," ungakp Taufik salah satu massa aksi.


Oleh sebab itu, ia meminta keseriusan pihak inspektorat dalam menangani kasus tersebut dengan menggelar pemeriksaan secara berkala mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2020. (Baca Juga): Kasus Penggelapan Anggaran Masjid dalam Tahap Penyelidikan.


"Kita berpikir normatif saja, uang masjid saja berani diambil, apalagi uang ADD dan DD. Konyolnya lagi, Kades mengaku uang masjid itu digunakan untuk pembelian masker, lalu uang DD dan ADD itu buat beli apa. Lalu, katanya uang Masjid itu juga untuk beli sapi korban, kalau tidak mampu korban jangan kurban, ada kepentingan lain yang lebih penting dari kurban itu," ketusnya. (Baca Juga): Penanganan Kasus Penggelapan Uang Masjid di Kejari Mandek.


Dari rentetan persoalan itu, massa aksi ingin mengetahui bagaimana sikap inspektorat yang notabenanya sebagai lembaga daerah yang dipercayakan menangani kasus korupsi, penyelewengan anggaran dan lain sebagainya. "Kami ingin tau, sejauh mana sikap inspektorat sebagai lembaga independ dalam menangani kasus ini," singkat Korlap aksi Iskandar.


Di hadapan massa aksi, Inspektur Inspektorat Plt Bidang Irban Investigasi

Edi Kurniadin, Sp menjelaskan bahwa surat aduan dari kelompok masyarakat yang dikirim pihak Kejaksaan belum sampai ke pihaknya dan hanya surat tembusan saja yang ia terima.


Kendati begitu, pihaknya telah membentuk tin investigasi untuk melakukan klarifikasi dalam menangani kasus yang dimaksud. "Begitu terima surat, kami langsung melakukan pemeriksaan khusus. (Baca Juga): Kejari Dompu Didemo Lagi, Soal Penggelapan Uang Masjid Dorokobo.


Kami juga harus melakukan tahapan awal, betul tidak-nya pengaduan ini, dan memastikan layak atau tidak kasus tersebut untuk dilakukan pendalaman," tutur Edi.


Lanjutnya, usai klarifikasi dilakukan, hasinya tinggal dilaporkan ke atasan. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pendalaman. "Kaitan dengan hal ini, Tim tengah melakukan pendalaman," tutupnya. (TN.02)