![]() |
Foto: Anggota GPKMK saat menemui Kasi Intel Kajari Dompu di ruangan kerjanya. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Kali sekian Gabungan pemuda Gerakan Pemuda Kempo Manggelewa dan Kilo (GPKMK) kembali menemui Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, guna mempertanyakan kasus dugaan penggelapan anggaran pembangunan Masjid dan dana swadaya masyarakat Desa Doro Kobo Kecamatan Kempo yang dilaporkan beberapa bulan yang lalu.
Dalam laporan itu, tercatat anggaran yang diduga digelapkan oleh Kades Doro Kobo itu senilai ratusan juta dengan rincian, Rp. 47 juta Dana Swadaya Masjid Al-Mujahirin dan dana hibah dari Pemerintah Daerah senilai Rp 100 juta. (Baca Juga): Gelapkan Anggaran Pembangunan Masjid dan Pure, Kades Doro Kobo Resmi Dilaporkan.
"Kesekian kalinya kami hadir di Kantor Kejari ini, untuk kembali menanyakan kejelasan hukum terkait kasus yang dilaporkan beberapa bulan lalu," ungkap Taufikkurahman saat konfirmasi di kantor Kejari Dompu, Senin (30/11/20).
Pihaknya menilai, penanganan kasus tersebut oleh Kejari Dompu terkesan sengaja dibikin mandek. Padahal, kata dia, semua data dalam laporan itu dapat dipastikan faktual dan kredibel.
Ditambah lagi dengan kesaksian dari berbagai pihak seperti sekretaris BPD, Sekretaris BKM, Wakil ketua BPD, Bendahara LPM dan Anggota BPD yang mengetahui seluk beluk aliran dana tersebut pun juga membenarkan aksi jahat yang dilakukan oknum Kades tersebut.
Menurutnya, kendati Kades Doro Kobo beralibi bahwa sejumlah uang yang diambilnya itu bersifat pinjam dan akan diganti, namun tetap bersalah di mata hukum karna menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Apalagi uang Masjid itu bukan dana simpanan pinjam.
"Kades ini mengaku uang itu hanya dipinjam dan akan dikembalikan. Namun anehnya, jawaban tersebut dikeluarkannya setelah aksi jahatnya itu diketahui oleh warga. Kades mangaku bahwa uang itu dipakai untuk beli Sapi Kurban dan masker. Ini-kan jawaban konyol, lalu pertanyaannya kemana anggaran dana desa," singgungnya.
Oleh sebab itu, dirinya memberikan ultimatum pada Kejari Dompu untuk serius menangani kasus yang merugikan rakyat dan uang negara tersebut. Namun jika tidak, pihaknya mengancam akan melakukan aksi berjilid jilid.
"Ini kasus serius yang harus segera diatensi dan tidak boleh ditangani main main oleh Kejari. Jika tidak ingin masyarakat Doro Kobo mengepung Kantor Kejari," ancam Taufikkurahman. (Baca Juga): Kasus Penggelapan Anggaran Masjid Doro Kobo dalam Tahap Penyelidikan.
Sementara itu, pihak Kejari Dompu melalui Kasi Intelijen Indra julkarnaen SH mengaku bahwa kasus tersebut dalam masa proses pengumpulan bahan dan keterangan semua pihak. Bahkan dirinya berjanji kasus itu tetap ditindaklanjuti.
"Untuk saat ini, Kejari tengah melaksanakan Pulbaket terkait laporan dugaan penggelepan uang Masjid ini. Kita tetap akan tindaklanjuti kok," kata dia.
Indra pun membeberkan jawaban klarifikasi Kades Doro Kobo saat dipanggil. Ketika itu, kata dia, Kades mengakui telah mengambil uang itu untuk pembelian Sapi kurban dan Masker. Itu pun berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah yang melibatkan semua unsur dan akan diganti pada anggaran perubahan.
"Saat dimintai keterangan, Kades mengaku memang mengambil uang itu tapi bersifat pinjam dan akan diganti pada anggaran perubahan dana desa," kata Indra mengutip keterangan Kades Doro Kobo.
Dirinya berharap pada anggota GPKMK untuk bisa bersabar karena ada beberapa laporan yang harus ditindaklanjuti, namun bukan berarti menyampingkan kasus yang lain.
"Sebenarnya laporan ini belum sampai satu bulan, namun kami sudah menunjukan aksi dengan memanggil semua pihak terkait. Intinya, yang pasti kasus ini tetap berjalan," tutupnya tegas. (TN.02)