Kejari Dompu Didesak Segera Tetapkan Kades Dorokobo Sebagai Tersangka -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kejari Dompu Didesak Segera Tetapkan Kades Dorokobo Sebagai Tersangka

TalkingNewsNTB.com
16 November 2020

Foto: Massa aksi saat menggelar unjuk ras di depan kantor Kejari Dompu.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kempo Manggelewa dan Kilo (GPKMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, pada Senin (16/11/20).


Dalam aksi itu, GPKMK mendesak Kejari Dompu untuk segera menetapkan Kades Dorokobo sebagai tersangka atas laporan adanya indikasi dugaan penggelapan anggaran pembangunan Masjid, Pure dan dana swadaya masyarakat di Desa Doro Kobo Kecamatan Kempo Dompu.


"Kasus ini harus segera diatensi oleh Pihak Kejari Dompu. Sebab dugaan penggelepan anggran yang dilakukan oleh Kades Dorokobo ini jelas melanggar hukum dan berdampak pada kemaslahatan umat. Karnanya oknum Kades ini harus segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Korlap aksi Ardiansyah dalam orasinya. (Baca Juga): Gelapkan Anggaran Pembangunan Masjid dan Pure, Kades Dorokobo Resmi Dilaporkan.


Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Bupati Dompu (HBY) untuk mencopot Kades Dorokobo dari jabatannya. Serta meminta DPRD Dompu secepatnya mengeluarkan rekomendasi terkait dengan proses penyidikan terhadap kasus tersebut yang telah dilaporkan ke Kejari Dompu.


Di sisi lain, GPKMK juga meminta Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu untuk segera melakukan audit secara berkala terkait anggaran ADD/DD Desa Dorokobo sejak Tahun anggaran 2018 sampai 2020.


Ardiansyah menjelaskan bahwa oknum Kades ini sengaja menghianati kepercayaan masyarakat dengan mengelapkan anggaran Masjid Al-Muhajirin Rp.100 juta, anggaran Pure sebesar Rp. 50 juta dan anggaran swadaya masyarakat Desa Dororkobo Rp.47 Juta.


Orator lain Hendra pun menuturkan bahwa rangkain kasus yang dilaporkan tersebut merupakan rangkaian kejahatan yang sistim matis dilakukan oleh oknum Kades termasuk Oknum KBM. 


Parahnya lagi, kata dia, setelah aksi jahat ini diketahui warga, Kades malah beralibi bahwa anggran tersebut dipinjam dan akan dikembalikan pada anggaran perubahan. Sementara dalam RKA Perubahan tidak ada untuk kegiatan pembelian sapi dan  pengadaan masker. "Ini jelas Kades ingin membodohi warganya sendiri," tegas dia.


"Begitupun dengan Oknum BKM Sendiri. Uang untuk kepentingan Masjid diambil untuk kepentingan pribadi senilai Rp. 12 juta. Kalau dijumlahkan dengan oknum Kades jadi total Rp.124 Juta. Sehingga, sisa uang direkening itu Rp 23 juta. Sementara yang tertera di rekening hanya Rp. 13 juta, lalu kemana Rp. 10 jutanya," tanya dia heran. (Baca Juga): Kasus Penggelepan Anggaran Masjid dalam Tahap Penyelidikan.


Oleh karenanya, Ia mendesak Kejari Dompu untuk segera menetapkan oknum Kades sebagai tersangka dan segera ditahan," tutupnya.


Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari Dompu Indra julkarnaen SH mengaku bahwa berkas laporan tersebut akan tetap ditindak lanjuti. Dan untuk saat ini, Kejari tengah melaksanakan Pulbaket terkait laporan yang dimaksud," jelasnya singkat.


Hingga berita diturunkan, usai mendapatkan jawaban tersebut, massa aksi kemudian melanjutkan orasinya ke Gedung DPRD Dompu. (TN.02)